Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Tahap III Tahun 2023
a. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).b. Mengevaluasi dan merencanakan gambar desain jika terdapat perubahan desain yang diminta oleh Pengguna Jasa/PPK.c. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja. d. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan. e. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik. f. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:g. Menyusun laporan akhir pekerjaan Manajemen Konstruksi