Detail Paket Ekontrak

PERWAKILAN BPKP PROVINSI KALIMANTAN UTARA
I KETUT ARSA / 197306151997031001
PT.KANZA SEJAHTERA
111600
Pekerjaan Fisik Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Tahun Jamak 2023 - 2024
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menghasilkan Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara yang dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi kriteria teknis bangunan negara yang layak secara mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara. Uraian Pekerjaan a. Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap perwujudan dokumen perencanaan menjadi bangunan gedung yang siap dimanfaatkan.b. Pelaksanaan konstruksi berupa kegiatan pembangunan dalam rangka perawatan (rehabilitasi, renovasi, dan restorasi) termasuk perbaikan sebagian atau seluruh bangunan gedung.c. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan Fisik Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, meliputi:1. Tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi; dan2. Tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima akhir (Final HandOver) pekerjaan konstruksi.d. Pelaksanaan konstruksi mendapatkan pengawasan teknis oleh penyedia jasa pengawasan konstruksi atau penyedia jasa manajemen konstruksi, dan pengawasan berkala oleh penyedia jasa perencana konstruksi.e. Pelaksanaan konstruksi dilakukan oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi berdasarkan1. Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan konstruksi atau pemborongan dan lampiran beserta perubahannya; dan2. Standar Mutu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Standar Manajemen Mutu (SMM).f. Pelaksanaan konstruksi membuat dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi: 1. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung;2. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (asbuiltdrawings); 3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan atau manajemen konstruksi beserta segala perubahan atau addendumnya;4. Laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan dan laporan akhir termasuk laporan uji mutu.5. Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah kurang, serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;6. Hasil pemeriksanaan kelaikan fungsi (commissioning test); 7. Menerapkan BIM (Building Information Modelling) berdasarkan hasil perencanaan diantaranya untuk clash checking dan quantity take off dengan menggunakan minimal BIM 3D dan BIM 5D.8. Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik yang diambil dari sudut pandang yang tetap/sama dari awal hingga akhir pekerjaan.9. Dokumen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) atau Stan
PL.02.03/SPPBJ-21/PW34/PPK/20
PL.02.03/SP-5/PW34/PPK/2023 / 197306151997031001
Rp82,804,319,663
2023-12-12 s.d. 2023-12-12
Kontrak Sedang Berjalan