Detail Paket Ekontrak

PERWAKILAN BPKP PROVINSI BANTEN
I KOMANG ASMARA / 197410241998031001
PT. PUTRA JAYA
124600
Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Banten Tahun Anggaran (Multiyears 2023-2024)
Tahap Perencanaan: pekerjaan perencanaan telah selesai dilakukan oleh pihak Konsultan Perencana dan telah dilakukan evaluasi oleh Tim Manajemen Konstruksi.Tahap Pelaksanaan Pekerjaan: kegiatan ini mencakup persiapan pelaksanaan kegiatan seperti kelengkapan administrasi, dokumen MC0 dan penyediaan gambar desain shop drawing; persiapan lapangan yang meliputi pembuatan metode pelaksanaan dan rencana kerja, pembuatan gambar kerja, penelaahan spesifikasi teknis, mobilisasi peralatan dan tenaga kerja dan pengukuran peil, pemasangan bouwplank, dan metode pelaksanaan pekerjaan; pembuatan direksi keet, bangsal kerja, gudang termasuk penyediaan K3; pelaksanaan pekerjaan sesuai dokumen yang diisyaratkan (DED, RAB dan RKS); pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa termasuk pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, biaya umum (overhead) pelaksana konstruksi, asuransi BPJS ketenagakerjaan, inflasi, pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan segala keperluan yang berhubungan dengan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan; pembuatan asbuilt drawing, dan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan; dan serah terima I (pertama) pekerjaan PHO (Provisional Hand Over); serta serah terima II (kedua) FHO (Finally Hand Over).Pekerjaan site development, struktur, arsitektur: mencakup pekerjaan persiapan lapangan; pekerjaan infrastruktur dan lanskap; pekerjaan plumbing kawasan; pekerjaan perbaikan tanah; pekerjaan struktur bawah; pekerjaan struktur atas; pekerjaan arsitektur; pekerjaan interior dan eksterior gedung; pekerjaan elektrikal arus lemah; pekerjaan plumbing; pekerjaan plumbing; pekerjaan elektrikal arus kuat; pekerjaan IPAL pabrikasi; pekerjaan galian tanah IPAL pabrikasi, pekerjaan biofilter dan bak kontrol; pekerjaan tata udara; dan pekerjaan lift atau elevator; serta pekerjaan penangkal petir Tahap Pemeliharaan Pekerjaan: tahap pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa konstruksi yang dilaksanakan setelah serah terima pekerjaan pertama (PHO), dengan waktu yang ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selama 180 hari kalender.
PL.02.03/SPPBJ-02/PW30/PBJ.BG
PL.02.03/PRJ-02/PW20/PBJ.BG/2023 / 197410241998031001
Rp62,662,000,000
2023-12-13 s.d. 2023-12-13
Kontrak Sedang Berjalan