Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Negara beserta Fasilitas Pendukung
Ruang lingkup pekerjaan utama merupakan Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Negara Beserta Fasilitas Pendukung, yang terdiri dari:
1. Pembangunan Rumah Negara Tipe B sebanyak satu unit;
2. Pembangunan Rumah Negara Tipe C sebanyak enam unit;
3. Pembangunan Rumah Negara Tipe D sebanyak tiga unit;
4. Fasilitas Pendukung, antara lain Pagar Pengaman, Fasilitas Olahraga (Lapangan Tenis), Taman, Jalan Lingkungan beserta Drainase, Penerangan Jalan, serta Pemindahan Jalan Eksisting.
yang dirancang dan direncanakan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku secara nasional maupun di wilayah administratif lokasi kegiatan di lingkungan Kantor BPKP di Sofifi yang meliputi penyusunan rancangan teknis yang terdiri dari:
1. Penyusunan Konsepsi Perancangan;
2. Penyusunan Pra Rancangan;
3. Penyusunan Pengembangan Rancangan;
4. Penyusunan Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
5. Penyusunan Rancangan Detail atau Detailed Engineering Design (DED);
6. Penyusunan Rancangan Spesifikasi Teknis, Rancangan Kontrak Konstruksi, Rencana Kerja dan Syarat, Dokumen Persiapan Pemilihan serta Dokumen Lainnya yang dipersyaratkan ketentuan terkait pelaksanaan konstruksi Pembangunan Rumah Negara Beserta Fasilitas Pendukung;
7. Pemberian bantuan teknis kepada Pokja Pemilihan pada waktu penjelasan pekerjaan serta melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi tender ulang;
8. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik serta melaksanakan kegiatan antara lain seperti:
a. melakukan penyesuaian estimate engineering, gambar, dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan;
b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan konstruksi;
c. Memberikan saran-saran;
d. Membuat laporan akhir pengawasan berkala.